Rambung Teldak Bergejolak! Warga, LSM, dan Tokoh Masyarakat Bersatu Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:57 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Hidayat Tulah, mantan Sekretaris Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, secara resmi melaporkan Kepala Desa setempat ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara pada Senin, 14 Juli 2024, pukul 11.00 WIB.

Laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan dana desa untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan anggaran desa sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi pemerintah.

Dalam keterangannya kepada media, Hidayat Tulah menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Sebagai aparatur desa, saya terpanggil untuk menjaga integritas pemerintahan di tingkat desa. Banyak kegiatan yang tidak melibatkan perangkat desa lainnya, tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, bahkan diduga fiktif,” ujarnya.

Kedatangan mantan Sekdes ke kantor Kejaksaan tidak sendiri. Ia turut didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Desa Rambung Teldak, sejumlah tokoh masyarakat, serta puluhan pemuda-pemudi desa yang turut menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

Turut mendapingi dalam pelaporan ini dua perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Junaidi Sinaga selaku Ketua LSM KPKN (Komite Pemantau Kebijakan Negara) dan Syamsul Bahri, Ketua LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa). Kehadiran kedua aktivis LSM ini menunjukkan adanya perhatian publik yang luas terhadap pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak disalahgunakan.

Junaidi Sinaga dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap Kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, karena anggaran desa adalah amanah negara yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, ketua lsm (wgab)Syamsul Bahri menambahkan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ia berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, audit, dan pemeriksaan terhadap semua program kegiatan desa yang bersumber dari APBDes tahun 2023 dan 2024.

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun, masyarakat berharap penegakan hukum atas dugaan ini dapat menjadi langkah awal untuk menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(sb)

Berita Terkait

SD Negeri Lawe Bekung Jadi Proyek Bahaya, Anggaran Ratusan Juta Tak Seimbang dengan Kondisi di Lapangan
Pemotongan Gaji Perangkat Desa oleh Pj. Pengulu Lawe Tawakh Tuai Kecaman Warga dan BPK

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:59 WIB

Как управлять финансами в азартных играх советы от Pinup

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:40 WIB

Как начать свою увлекательную карьеру в казино советы для новичков

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:47 WIB

Casino etiketi pin-up-da uğurlu oyun üçün əsas qayda

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:01 WIB

Эффективные методики казино как Pinco casino увеличивает ваши шансы на выигрыш

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:41 WIB

Consejos infalibles para maximizar tus ganancias en el casino

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:15 WIB

Çevrimiçi oyunlar mı yoksa fiziksel kumarhaneler mi daha avantajlı

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Gestión financiera en el juego Cómo Fortune Tiger slot te ayuda a ganar y no perder

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:13 WIB

Qumar asılılığını anlamaq sağlam psixologiya üçün bələdçi

Berita Terbaru

1xbet-apk-ph.com

Top 10 Sports Betting Apps 2026 Features, Bonuses, & More24

Selasa, 17 Feb 2026 - 23:41 WIB