Kasus Rahmadi: Keluarga Menuntut Keadilan

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:20 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI  | Kasus hukum yang menjerat Rahmadi (34), warga Tanjungbalai, terus menyita perhatian publik. Setelah dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, keluarga Rahmadi melalui kakak kandungnya, Elida Harnum, mengambil langkah serius dengan mengirimkan surat terbuka kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, serta Komisi Kejaksaan RI.

Dalam surat terbuka tersebut, Elida menyampaikan kekecewaan sekaligus perasaan terzalimi atas proses hukum yang mereka anggap sarat rekayasa dan tidak mencerminkan nurani keadilan.

Ia menilai JPU yang menangani perkara justru mengabaikan hati nurani, padahal Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan selalu menekankan bahwa seorang jaksa harus menegakkan hukum dengan hati nurani, menjaga kebenaran, serta melindungi keadilan.

“Bapak Jaksa Agung selalu menyampaikan, hukum bukan sekadar aturan, melainkan cahaya yang menuntun menuju peri kemanusiaan. Tapi mengapa dalam kasus adik saya, Rahmadi, JPU seolah kehilangan nurani?” ujar Elida penuh harap, Jumat (3/10/2025).

Rahmadi ditangkap aparat Polda Sumut, tepatnya Kanit I Subdit III Ditresnarkoba, Kompol Dedi Kurniawan. Ia dituduh memiliki sepuluh gram narkoba. Namun keluarga menilai kasus ini penuh kejanggalan. Elida bahkan menyebut adiknya mengalami penganiayaan saat penangkapan—dipukul, diinjak, ditendang, bahkan matanya dilakban.

Lebih jauh, fakta persidangan dinilai tidak mendukung tuntutan berat tersebut. Sejumlah saksi disebut berbelit-belit, sementara saksi kunci penangkap, yakni Kompol Dedi Kurniawan, tidak pernah dihadirkan JPU di persidangan.

“Bagaimana mungkin tuntutan setinggi itu dijatuhkan, sementara fakta persidangan justru mengungkap banyak kejanggalan? Ada apa sebenarnya dengan JPU Kejari Tanjungbalai?” tegas Elida.

Harapan Keluarga

Kuasa hukum Rahmadi menilai tuntutan sembilan tahun penjara itu tidak masuk akal dan jauh dari prinsip keadilan. Mereka mendesak agar majelis hakim benar-benar objektif dalam memutus perkara dan tidak larut dalam dugaan rekayasa yang disebut penuh kepentingan.

Keluarga Rahmadi berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin benar-benar turun tangan mengusut persoalan ini. Selain itu, mereka meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja dan perilaku JPU Kejari Tanjungbalai.

“Jika jaksa tidak lagi menjadikan hati nurani sebagai pedoman, lalu kepada siapa lagi rakyat kecil seperti kami mencari keadilan?” tutup Elida dengan nada getir.

(TIM)

Berita Terkait

Dugaan Rekayasa Kasus Narkotika di Tanjungbalai Menguat, Kesaksian Polisi Berbeda Versi
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:59 WIB

Как управлять финансами в азартных играх советы от Pinup

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:40 WIB

Как начать свою увлекательную карьеру в казино советы для новичков

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:47 WIB

Casino etiketi pin-up-da uğurlu oyun üçün əsas qayda

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:01 WIB

Эффективные методики казино как Pinco casino увеличивает ваши шансы на выигрыш

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:41 WIB

Consejos infalibles para maximizar tus ganancias en el casino

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:15 WIB

Çevrimiçi oyunlar mı yoksa fiziksel kumarhaneler mi daha avantajlı

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:07 WIB

Gestión financiera en el juego Cómo Fortune Tiger slot te ayuda a ganar y no perder

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:13 WIB

Qumar asılılığını anlamaq sağlam psixologiya üçün bələdçi

Berita Terbaru

1xbet-apk-ph.com

Top 10 Sports Betting Apps 2026 Features, Bonuses, & More24

Selasa, 17 Feb 2026 - 23:41 WIB