SEMARANG – Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners resmi membuka kantor ketiganya yang berlokasi di Kawasan Ruko Citragrand Melbourne H17, Tembalang, Kota Semarang, Minggu (25/1/2026).
Peresmian ini diharapkan dapat memperluas akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Acara peresmian berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Kegiatan diawali dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, dilanjutkan dengan doa bersama. Momen pembukaan kantor juga ditandai dengan pemotongan pita, yang disaksikan oleh rekan-rekan sesama advokat serta sejumlah kolega dan mitra kerja.
Pembukaan kantor hukum ketiga ini diinisiasi langsung oleh Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. bersama pemilik sekaligus mitra, Bapak Untung, serta didukung oleh para rekan pengusaha dari Semarang, Surabaya, dan beberapa kota di Jawa Timur.
Sebelumnya, Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partners telah memiliki dua kantor, masing-masing berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan Ungasan, Nusa Dua, Bali.
Dalam sambutannya, Untung menegaskan bahwa kehadiran kantor hukum di Semarang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Pembukaan kantor ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan jaringan layanan hukum, khususnya di wilayah Semarang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendirian kantor hukum tersebut dilandasi visi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.
“Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang. Kami hadir untuk memastikan siapa pun memiliki akses yang setara terhadap layanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.
Dengan mengusung tagline “The Voice of Justice”, para advokat yang tergabung dalam Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partners berkomitmen menjadikan kantor ini sebagai ruang keadilan yang inklusif, dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Dennis Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh rekan advokat serta tamu undangan yang telah hadir dalam peresmian kantor baru tersebut.
“Kehadiran kantor hukum ini kami dedikasikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum,” ujar Dennis di sela-sela acara.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Pembukaan kantor ketiga ini juga menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan layanan hukum dengan dinamika dan tantangan zaman.
Kepada Lensapolri.com, Dennis Wibowo menuturkan bahwa Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners menyediakan beragam layanan hukum, mulai dari litigasi, nonlitigasi, konsultasi bisnis, penyelesaian sengketa, hingga layanan hukum keluarga.
Dengan semangat baru dan tekad kuat, Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners siap berkontribusi dalam mewarnai wajah penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kota Semarang, serta membuka ruang keadilan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat.(heri)



