Pancur Batu,–
Pemberitaan yang menuduh adanya peredaran narkoba, praktik ilegal lodes hingga pungutan liar di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu dinilai sebagai hoaks dan fitnah keji yang tidak berdasar.
Tuduhan tersebut justru menuai bantahan keras dari para mantan warga binaan serta keluarga warga binaan.
Sejumlah mantan warga binaan yang dihubungi wartawan dari beberapa tempat terpisah, Rabu (28/01/2026) menyampaikan bahwa informasi yang disebarkan oleh media online tersebut tidak sesuai dengan fakta yang mereka alami selama menjalani masa pidana.
Mereka menilai tudingan itu lahir dari pengakuan sepihak oknum tertentu yang sarat kepentingan pribadi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Para mantan warga binaan justru mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas pola pembinaan yang diterapkan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu di bawah kepemimpinan Kalapas Tribowo.
Menurut mereka, selama berada di dalam lapas, warga binaan dibekali pembinaan mental, kedisiplinan, serta keterampilan kerja yang nyata dan berkelanjutan.
Pembinaan tersebut, kata mereka, terbukti memberikan dampak positif setelah bebas.
Banyak di antara mantan warga binaan yang kini mampu bekerja secara mandiri, memiliki keahlian, serta dapat diterima kembali oleh masyarakat tanpa stigma berlebihan.
Hal ini dinilai sebagai bukti konkret bahwa fungsi pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya, yakni membina dan memulihkan, bukan sekadar menghukum.
Pihak keluarga warga binaan juga menyampaikan hal serupa. Mereka menilai Lapas Pancur Batu telah berperan besar dalam mengubah perilaku dan pola pikir anggota keluarga mereka yang sebelumnya menjalani pidana.
Perubahan sikap, kedisiplinan, serta kesiapan untuk hidup normal di tengah masyarakat menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan yang dilakukan.
Keluarga warga binaan menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tendensius, tidak berimbang, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Mereka menegaskan bahwa selama menjalani masa kunjungan dan komunikasi dengan keluarga di dalam lapas, tidak pernah ditemukan fakta sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.
Menurut mereka, narasi yang disampaikan oleh mantan narapidana tertentu tidak dapat dijadikan kebenaran umum, terlebih tanpa didukung bukti yang sah dan verifikasi mendalam.
Tuduhan semacam itu justru mencederai kerja keras jajaran pemasyarakatan yang selama ini fokus membangun sistem pembinaan dan pengawasan yang ketat.
Para mantan warga binaan dan keluarga berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum teruji kebenarannya.
Mereka mengajak publik untuk melihat fakta lapangan secara objektif dan menilai kinerja lapas dari hasil nyata pembinaan, yakni keberhasilan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya kesaksian langsung dari mantan warga binaan dan keluarga, pemberitaan yang menyudutkan Lapas Kelas IIA Pancur Batu dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang sejatinya tengah berbenah dan bekerja keras menjalankan fungsi pembinaan secara profesional dan humanis.(red)



